Connect with us
.

HUMAS

Aksi Cepat Polres Pelabuhan Makassar! Gagalkan Pengiriman alat pertanian Combine Ilegal

Avatar

Published

pada

83 dibaca

HUMDER — Aksi cepat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta Polres Pelabuhan Makassar membuahkan hasil. Sebuah alat pertanian jenis Combine (pemotong padi) Merek Maxi Bimo 110 Plus yang diduga hasil penggelapan berhasil diamankan sebelum dikirim ke Surabaya.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 10.30 WITA, yang mencurigai adanya pengiriman alat pertanian tanpa dokumen melalui kapal feri menggunakan jasa ekspedisi PT. Atlantic Media Cabang Makassar. Bergerak cepat, tim kepolisian langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan di area pelabuhan.

Penyergapan di Pelabuhan Soekarno Hatta

Pada Selasa, 17 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WITA, tim kepolisian menemukan sebuah truk tronton Nissan dengan nomor polisi L 9564 CR di kawasan pelabuhan. Saat diperiksa, truk tersebut mengangkut Combine Merek Maxi Bimo 110 Plus, namun tanpa dokumen kepemilikan yang sah.

Sopir truk mengaku tidak mengetahui pemilik alat tersebut dan hanya bertugas mengantarkan barang. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan—alat pertanian ini diduga berasal dari bantuan pemerintah yang seharusnya diberikan kepada petani.

Jejak Rp250 Juta dan Dugaan Jaringan Ilegal

Dari hasil interogasi saksi, penyidik menemukan adanya penghubung (broker) antara penjual dan pembeli. Barang ini ternyata dijual secara ilegal dari Luwu Banggai ke Surabaya dengan transaksi pembayaran sebesar Rp250 juta.

Untuk memastikan keterkaitan alat ini dengan program bantuan pemerintah, Polsek Soeta langsung berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah serta Polres Banggai Polda Sulteng. Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan indikasi kuat adanya penggelapan alat pertanian bantuan pemerintah.

Kasus Dilimpahkan ke Polres Banggai

Karena lokasi awal tindak pidana berada di wilayah hukum Polres Banggai, Polda Sulteng, maka Unit Reskrim Polsek Soeta akan melimpahkan kasus ini untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Soekarno Hatta mengimbau masyarakat dan pelaku usaha ekspedisi untuk selalu memastikan legalitas barang yang dikirim guna menghindari pelanggaran hukum. Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus memburu aktor utama di balik perdagangan ilegal alat pertanian ini.

Kesimpulan
Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan bantuan pertanian untuk keuntungan pribadi. Kepolisian akan terus mengawasi jalur distribusi alat pertanian demi memastikan bahwa bantuan dari pemerintah benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkan.

Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, Indonesia bisa mengamankan ketahanan pangan nasional serta mencegah kejahatan di sektor pertanian.(@$_23)

Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>

  • Trending

    Copyright © 2021 Polres Pelabuhan Makassar