LANTAS
Aktifkan Keamanan Sekolah (PKS), Kamsel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar berikan Pelatihan SMA Negeri 4 Makassar
HUMDER – Untuk membantu dan bersinergi dengan pihak sekolah, Kamsel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar memberdayakan kembali Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di SMA
Negeri 4 Makassar, Selasa (24/01/2023)
“Kegiatan tersebut berpedoman pada Undang undang No 2 Th 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang undang No 22 Th 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, serta Renja Satlantas Polres Pelabuhan Makassar”terang Kasubsipenmas Sihumas Aipda
“Tugas PKS ini untuk membantu pihak kepolisian dalam pengamanan siswa saat masuk dan pulang sekolah. Teknis di lapangan, para PKS itu setiap harinya membantu saat penyeberangan siswa sekolah di jalan raya dengan pengawasan personil satlantas”Ucapnya
“Sebelumnya, para PKS ini mendapatkan pelatihan dari Personil Satlantas Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin Kanit Kamsel IPDA Rita
“Pengetahuan yang diberikan tentang Lalu Lintas (rambu-rambu dan marka jalan) dan tentang cara pengaturan arus lalu lintas dijalan raya”tutupnya. (@$_23)
Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

-
HUMAS4 tahun agoAjak Pemotor Tertib Berlalu Lintas, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto Bagikan Helm dan Jaket Gratis
-
HUMAS5 tahun agoPastikan Tahanan Lengkap, Provos Bersama Piket Jaga rutin Cek Ruang Tahanan
-
HUMAS5 tahun agoAKBP Kadarislam: Terima Kasih Kepada Personil Polres Pelabuhan Makassar bersama TNI telah Amankan Hari Paskah
-
BINMAS6 tahun agoBhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Sosialisasi Pencegahan Covid-19
-
VIDEO5 tahun agoPatuhi Protokol Kesehatan
-
NARKOBA5 tahun agoAmankan 21 Kg Narkoba, Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Gagalkan Pengiriman Shabu Lewat Kargo dan Kapal Ferry
-
NARKOBA6 tahun agoMendadak Personil Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar lakukan Tes Urine
-
RESKRIM4 tahun agoTingkatkan Kemampuan Penyidik, Kapolres AKBP Yudi Frianto membuka Pelatihan Fungsi Reskrim


