
NARKOBA
Amankan 21 Kg Narkoba, Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Gagalkan Pengiriman Shabu Lewat Kargo dan Kapal Ferry

HUMDER – Polres Pelabuhan Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan nakotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat total 21 Kilogram di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar
Di depan awak media, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sujana yang didampingi Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto” menjelaskan ” Pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba ini berawal dari kegiatan rutin yang dilaksanakan personil Polsek kawasan Soekarno Hatta Makassar yang melaksanakan pemeriksaan terhadap bongkaran kapal Darma Kencana dari surabaya tujuan Makassar”Ungkap Kapolda Sulsel
“Selanjutnya personil Polsek Soeta melakukan pemeriksaan terhadap muatan salah satu mobil Truk Ekspedisi dan berhasil menemukan barang berupa 3 (tiga) dos yang berwarna cokelat yang berisi 21 bungkusan teh cina warna hijau dan berisi kristal bening yang diduga shabu seberat 21 Kg”terang Irjen Pol. Drs. Nana Sujana
“Barang bukti yang diamankan ditaksir seharga 21 Milyar, dalam pengungkapan kasus tersebut, anggota dilapangan juga mengamankan tersangka AA (23) alias Arya merupakan warga Kendari Sultra”jelasnya
“Kemudian hasil introgasi tersangka AA (23) alias Arya ,mengatakan bahwa barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari laki – laki berinsial BR (DPO), A (DPO) dan S (DPO) yang berada dikota surabaya untuk diantarkan kepada tersangka BH (30) di Apertemen royal spring jalan Boulevard Makassar”Ucap Kapolda Sulsel
Dari keterangan tersebut, Personil Polsek Soeta yang dibackup Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pengembangan ke apertemen royal spring dan berhasil mengamankan tersangka BH (30) alias bintang warga kota kendari Sultra dan barang bukti yang disita 2 unit Handphone”Sebut Kapolda Irjen Pol Nana Sujana
“Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tetang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidanan penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun atau seumur hidup, dan atau pidana Mati”tegas Kapolda Sulsel pada saat press release di Mapolres Pelabuhan Makassar
Dalam kegiatan press release ini, ikut hadir Dir Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.SIK.MH, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.SIK.MH, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Drs.Agoeng Koerniawan.SH (@$_23)
Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>

-
HUMAS2 tahun ago
Ajak Pemotor Tertib Berlalu Lintas, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto Bagikan Helm dan Jaket Gratis
-
HUMAS3 tahun ago
Pastikan Tahanan Lengkap, Provos Bersama Piket Jaga rutin Cek Ruang Tahanan
-
HUMAS4 tahun ago
AKBP Kadarislam: Terima Kasih Kepada Personil Polres Pelabuhan Makassar bersama TNI telah Amankan Hari Paskah
-
BINMAS4 tahun ago
Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Sosialisasi Pencegahan Covid-19
-
VIDEO4 tahun ago
Patuhi Protokol Kesehatan
-
NARKOBA4 tahun ago
Mendadak Personil Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar lakukan Tes Urine
-
HUMAS2 tahun ago
Viral Aksi Pemalakan Modus Parkir, Respon Cepat Polres Pelabuhan Makassar Amankan Para Pelaku
-
NARKOBA4 tahun ago
Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Amankan dua Pengguna Narkoba di Dangko